Pelayanan Pendaftaran Siswa Baru
Silakan isi data yang dibutuhkan dengan menekan tombol daftar dibawah ini.
Jika Anda memiliki pertanyaan, silahkan hubungi nomer kontak yang tertera pada halaman ini.
Persyaratan Umum
- Calon siswa melakukan pendaftaran dengan membeli formulir pada masa pendaftaran yang telah ditentukan.
- Mengisi lengkap dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran ke kantor Tata Usaha masing-masing unit.
- Formulir harus dilengkapi dengan:
- 1 (satu) lembar fotocopy Akte Kelahiran
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga
- 2 (dua) lembar pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4cm
Persyaratan Khusus
A. Toddler, PG/TK
- Untuk Toddler, calon siswa harus telah berusia 2 (dua) tahun pada 1 Juli tahun akademik yang akan diikuti.
- Untuk Play Group, calon siswa harus telah berusia 3 (tiga) tahun pada 1 Juli tahun akademik yang akan diikuti.
- Untuk TK-A, calon siswa harus telah berusia 4 (empat) tahun pada 1 Juli tahun akademik yang akan diikuti.
- Untuk TK-B, calon siswa harus telah berusia 5 (lima) tahun pada 1 Juli tahun akademik yang akan diikuti.
B. SD :
- Untuk SD (kelas 1), calon siswa harus telah berusia 6 (enam) tahun pada 1 Juli tahun akademik yang akan diikuti.
C. SMP, SMA, dan SMK :
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bisa menyusul)
- 1 (satu) lembar fotocoy Surat Keterangan Kelulusan yang sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah (bisa menyusul)
- 1 (satu) lembar fotocopy nilai rapor dari tingkat sebelumnya dan sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
Penerimaan Siswa Baru
Calon siswa dapat dinyatakan diterima di Sekolah Kesatuan, apabila:
- Mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas beserta surat-surat persyaratan yang dibutuhkan kepada kantor Tata Usaha masing-masing unit.
- Menyetujui dan menandatangani diatas meterai Surat Pernyataan yang terlampir pada Formulir Pendaftaran.
- Calon siswa telah lulus observasi, wawancara dan test tertulis yang diselenggarakan oleh Sekolah Kesatuan Bogor.
- Telah memilih, menyetujui dan menandatangani pilihan sumbangan Dana Pengembangan dan Uang Sekolah.
- Telah menerima Surat Penetapan Penerimaan Siswa Baru sebagai calon siswa baru dari sekolah.
- Orantua/wali dan calon siswa bersedia untuk menerima dan menandatangani Surat Pernyataan untuk sepenuhnya mengikuti Peraturan & Tata Tertib Sekolah Kesatuan dan Unit dimana ia diterima.
- Telah melunasi pembayaran Dana Pengembangan dan Uang Sekolah serta Uang Kegiatan semester pertama dalam kurun waktu yang telah ditentukan sesuai Surat Penetapan Penerimaan Siswa Baru dari Sekolah.
Kontak Unit Sekolah:
Toddler, PG/TK Kesatuan
(0251) 8384104
tk@sekolah-kesatuan.sch.id
SD Kesatuan
(0251) 8328904
sd@sekolah-kesatuan.sch.id
SMP Kesatuan
(0251) 8378325
smp@sekolah-kesatuan.sch.id
SMA Kesatuan
(0251) 8360239
sma@sekolah-kesatuan.sch.id
SMK Kesatuan
081252420475
(0251) 8330879
smk@sekolah-kesatuan.sch.id
WA --- 0812-9049-5969
IG --- @sekolahkesatuanbogor